Baca Juga
Pada pembahasan sebelumnya kami telah membagikan informasi tentang Konsep Dasar Penilaian Kinerja dan saat ini kami akan membagikan informasi tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Puskesmas yang mana masih merupakan bagian dari pedoman penilaian kinerja puskesmas.
Pembahasan tentang pelaksanaan penilaian kinerja puskesmas terdiri dari beberapa bagian yaitu:
A. Penetapan Target Puskesmas;
B. Pengumpulan Data;
C. Pengolahan Data;
D. Analisis Hasil;
E. Pelaksanaan;
F. Langkah Pelaksanaan.
Berikut ini pembahasannya:
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Puskesmas
Pelaksanaan penilaian kinerja puskesmas meliputi serangkaian kegiatan yang dimulai sejak awal tahun anggaran pada saat penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan puskesmas. Selanjutnya dilakukan pengumpulan data yang dipantau dan dibahas melalui forum lokakarya mini baik bulanan dengan lintas program di dalam puskesmas maupun lokakarya mini tribulanan yang melibatkan lintas sektor di kecamatan.
Penilaian kinerja Puskesmas meliputi Puskesmas dan jaringannya yaitu Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Bidan di desa serta berbagai UKBM dan upaya pemberdayaan masyarakat lainnya. Sebagai unit pelaksana tekis dinas kesehatan kabupaten/kota, maka pada proses pelaksanaannya tetap di bawah bimbingan dan pembinaan dinas kesehatan kabupaten/kota.
1. Penetapan Target Puskesmas
Target puskesmas yaitu tolok ukur dalam bentuk angka nominal atau persentase yang akan dicapai puskesmas pada akhir tahun.
Penetapan besar target setiap kegiatan yang akan dicapai masing-masing puskesmas bersifat spesifik dan berlaku untuk puskesmas yang bersangkutan berdasarkan pembahasan bersama antara dinas kesehatan kabupaten/kota dengan puskesmas pada saat penyusunan rencana kegiatan puskesmas.
Target nasional perlu dijabarkan ke dalam target provinsi, kabupaten/kota dan Puskesmas secara tepat. Penetapan target Puskesmas dengan mempertimbangkan:
- Besarnya masalah yang dihadapi oleh masing-masing puskesmas.
- Besarnya masalah yang dihadapi kabupaten/kota.
- Keberhasilan tahun lalu dalam menangani masalah.
- Kendala-kendala maupun masalah dalam penanganannya.
- Ketersediaan sumber daya termasuk kemampuan sumber daya manusia tahun yang akan datang.
- Lingkungan fisik (faktor kesulitan geografis, iklim, transportasi, dan lain-lain) dan non fisik (sosial budaya, tingkat pendapatan ekonomi masyarakat, pendidikan masyarakat dan lain-lain).
- Target (Sasaran) Puskesmas yang sebenarnya, Puskesmas tidak dibebani untuk menjangkau masyarakat di daerah yang bukan target sasarannya, kelompok masyarakat yang tidak mungkin dijangkau karena kendala geografi, transportasi dan lain-lain.
Bila perhitungan target puskesmas dilaksanakan secara cermat, teliti dan tepat, maka pencapaian hasilnya secara kumulatif akan memberikan kontribusi pada pencapaian target kabupaten/kota dan tingkat administrasi di atasnya, sampai akhirnya target nasional dapat tercapai.
2. Pengumpulan Data Hasil Kegiatan
- Hasil kegiatan yang diperhitungkan adalah hasil kegiatan pada periode waktu tertentu. Penetapan periode waktu penilaian ini dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota bersama Puskesmas. Sebagai contoh periode waktu penilaian adalah bulan januari sampai desember. Penilaian kinerja puskesmas merupakan salah satu simpul dari satu rangkaian kegiatan dalam manajemen Puskesmas. Oleh karena penilaian kinerja adalah kegiatan untuk menilai kinerja berdasarkan rencana kegiatan yang telah disusun, maka periode waktu penilaian disesuaikan/disinkronkan pula dengan perencanaan.
- Yang dimaksud dengan hasil kegiatan Puskesmas di sini adalah puskesmas beserta jaringannya yaitu puskesmas pembantu, puskesmas keliling dan bidan di desa serta hasil pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
- Data untuk menghitung hasil kegiatan diperoleh dari SP2TP dan pencatatan hasil kegiatan yang ada/dibuat puskesmas, tidak hanya terbatas pada laporan SP2TP yang dikirim ke dinas kesehatan kabupaten/kota.
3. Pengolahan Data
- Cakupan hasil (out-put) dan hasil mutu dari kegiatan yang telah ditetapkan untuk dilaksanakan di puskesmas dihitung dengan membandingkan hasil yang telah dicapai terhadap target standar yang telah ditetapkan.
- Penilaian akhir tingkat kelompok puskesmas tidak lagi diperhitungkan berdasarkan bobot.
4. Analisis hasil dan langkah pemecahannya
- Melakukan identifikasi masalah, kendala/hambatan dan penyebab serta latar belakangnya dengan cara mengisi format analisa data dengan mencantumkan kesenjangan hasil kegiatan pokok dan hasil kegiatan lainnya yang terkait, input sumber daya pendukungnya, lingkungan sosial dan fisik yang memengaruhi serta proses pelaksanaannya.
- Mencari alternatif dalam upaya penanggulangan/pemecahan masalahnya.
- Merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah dengan memperhatikan arahan dan rencana pengembangan di dalam wilayah kabupaten/kota.
- Merumuskan bentuk rencana usulan kegiatan tahun depan, sebagai bagian dari kegiatan perencanaan puskesmas.
5. Pelaksanaan penilaian
a. Di Tingkat Puskesmas
- Dilaksanakan oleh Puskesmas dalam rangka mawas diri mengukur keberhasilan kinerjanya.
- Kepala Puskesmas membentuk tim kecil puskesmas untuk melakukan kompilasi hasil pencapaian (out-put dan out-come).
- Masing-masing penanggung jawab kegiatan melakukan pengumpulan data pencapaian dengan memperhitungkan cakupan hasil (out-put) kegiatan dan mutu bila hal tersebut memungkinkan.
- Hasil yang telah dicapai, masing-masing penanggung jawab kegiatan melakukan analisis masalah, identifikasi kendala/hambatan, mencari penyebab dan latar belakangnya, mengenali faktor-faktor pendukung dan penghambat.
- Bersama-sama tim kecil Puskesmas menyusun rencana pemecahannya dengan mempertimbangkan kecenderungan timbulnya masalah (ancaman) ataupun kecenderungan untuk perbaikan (peluang) dengan metode analisis sederhana maupun analisis kecenderungan dengan menggunakan data yang ada.
- Menerima rujukan/konsultasi Puskesmas dalam melakukan perhitungan hasil kegiatan, menganalisa data dan membuat pemecahan masalah.
- Memantau dan melakukan pembinaan sepanjang tahun pelaksanaan kegiatan puskesmas berdasarkan urutan prioritas masalah.
- Melakukan verifikasi hasil perhitungan akhir kegiatan puskesmas dan bersama dengan puskesmas menghitung dan menetapkan kelompok kinerja puskesmas.
- Melakukan verifikasi analisa data dan pemecahan masalah yang telah dibuat puskesmas dan membuat rencana usulan kegiatan berdasarkan kesepakatan bersama dengan puskesmas.
- Mengirim umpan balik ke puskesmas dalam bentuk penetapan kelompok puskesmas, evaluasi hasil kinerja puskesmas dan rencana usulan kegiatan puskesmas.
- Penetapan target dan dukungan sumber daya masing--masing puskesmas berdasarkan evaluasi hasil kinerja puskesmas berdasarkan evaluasi hasil kinerja puskesmas dan rencana usulan kegiatan tahun depan.
6. Langkah Pelaksanaan Penilaian
1) Langkah Pelaksanaan Penilaian di Puskesmas
No. | Kegiatan | |
---|---|---|
I | Pra Penilaian Kinerja Puskesmas | |
Pemantauan hasil kegiatan secara periodik bulanan/triwulan dan konsultasi ke kabupaten/kota, dalam rangka mencapai target cakupan dan mutu hasil kegiatan puskesmas pada akhir tahun. | ||
II. | Penilaian Kinerja Puskesmas | |
a. | Pengumpulan data dan pengolahan data hasil kegiatan (dari data bulanan/triwulan) | |
b. | Konsultasi ke/ pembinaan dan bimbingan dari dinas kesehatan kabupaten/kota | |
c. | Memberikan laporan perhitungan kinerja puskesmas kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, dan membahas keterkaitannya dengan verifikasi data da perhitungannya | |
d. | Menerima umpan balik nilai akhir kinerja puskesmas berikut penjelasan dalam perbaikan perhitungan bilamana terjadi kesalahan. | |
e. | Menyajikan hasil akhir perhitungan cakupan dan mutu kegiatan, dalam bentuk grafik sarang laba-laba, atau cara penampilan lainnya. | |
III | Pasca Penilaian Kinerja Puskesmas | |
a | Menganalisa masalah dan kendala, merumuskan pemecahan masalah, rencana perbaikan sekaligus rencana usulan kegiatan tahun yang akan datang | |
b. | Menerima informasi dari kabupaten/kota tentang rencana anggaran yang mungkin akan diterima masing-masing puskesmas dengan membahas rancangan kegiatan, besarnya target, besarnya biaya dan kebutuhan sumber daya lain yang diperlukan, dan jadwal kegiatan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/kota. | |
c. | Bersama tim perencanaan Puskesmas menyusun rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) Puskesmas untuk tahun berjalan. | |
d. | Membahas rencana kegiatan yang melibatkan unsur lintas sektor terkait untuk keterpaduan. | |
e. | Mendiseminasikan informasi sekaligus membagi tugas dan tanggung jawab untuk kegiatan tahun yang akan dilaksanakan dalam forum pertemuan lokakarya mini tahunan Puskesmas. | |
f. | Menyelenggarakan pertemuan dengan lintas sektor terkait de kecamatan untuk Mendiseminasikan rencana kegiatan Puskesmas yang ada kaitannya dengan Lintas Sektor di tingkat kecamatan. | |
g. | Mempersiapkan seluruh pelayanan puskesmas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan. |
No. | Kegiatan | |
---|---|---|
I | Pra Penilaian Kinerja Puskesmas | |
Pemantauan penyelenggaraan kegiatan Puskesmas dan hasilnya untuk periode waktu tertentu dan pembinaan dalam rangka mendorong pencapaian cakupan hasil kegiatan puskesmas. | ||
II. | Penilaian Kinerja Puskesmas | |
a. | Menerima konsultasi dari/pembinaan dan bimbingan kepada puskesmas | |
b. | Menerima laporan perhitungan penilaian kinerja dari puskesmas, melakukan verifikasi atas data dan perhitungan puskesmas | |
c. | memberikan umpan balik nilai akhir penilaian kinerja puskesmas sesuai dengan urutan peringkat dalam kelompok masing-masing puskesmas. | |
d. | Menyajikan hasil kinerja semua puskesmas di kabupaten/kota, berdasarkan urutan peringkat dalam kelompoknya, sebaiknya dalam bentuk grafik batang (bar-chart). | |
III. | Pasca Penilaian Kinerja Puskesmas | |
a. | Menganalisis masalah dan kendala yang dihadapi Puskesmas dan kabupaten serta merumuskan pemecahan masalah, rencana perbaikan sekaligus rencana kegiatan tingkat kabupaten/kota tahun yang akan datang, memberikan arahan kebijaksanaan dan rencana pengembangan tahun yang akan datang kepada Puskesmas, berikut target kabupaten/kota dan rancangan pembagiannya untuk semua puskesmas. | |
b. | Membahas rancangan kegiatan, besarnya target, besarnya biaya yang diperlukan dan jadwal kegiatan bersama puskesmas. | |
c. | Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan tingkat kabupaten/kota, baik dalam kegiatannya sendiri maupun rencana pembinaan kepada Puskesmas. | |
Catatan: Waktu pelaksanaan ditetapkan oleh masing-masing Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama Puskesmas.
Demikianlah yang dapat kami bagikan kepada mitra kesehatan masyarakat tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Puskesmas, dan pada pembahasan selanjutnya kami akan membagikan informasi mengenai Pedoman Pengumpulan data Pada Penilaian Kinerja Puskesmas.
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat, jika ada saran, pertanyaan atau komentar silakan isi kolom komentar yang tersedia di bawah.
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Puskesmas
4/
5
Oleh
Waff